You Are Here: Bank ICBC Indonesia > Produk dan Layanan > Lain-lain > Penyelesaian Mata Uang Lokal (Local Currency Settlement/LCS) Indonesia-Tiongkok
Penyelesaian Mata Uang Lokal (Local Currency Settlement/ LCS) Indonesia- Tiongkok
 

Ringkasan Produk :
Framework LCS adalah program Bank Indonesia yang bertujuan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas untuk penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dengan negara mitra (dalam hal ini Tiongkok).

Sehubungan dengan telah resmi diimplementasikan kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal antara Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBOC), pada tanggal 6 September 2021, BI telah menunjuk PT Bank ICBC Indonesia (“Bank ICBC Indonesia”) sebagai Bank ACCD (Appointed Cross Currency Dealer) Indonesia melalui Surat Pengangkatan dari Bank Indonesia No.23/191/DPPK/Srt/Rhs. , Dengan telah ditunjuknya Bank ICBC Indonesia sebagai salah satu Bank ACCD Indonesia, maka Bank ICBC Indonesia telah dapat melakukan aktivitas keuangan dan transaksi keuangan terkait Penyelesaian Transaksi Perdagangan Bilateral antara Indonesia dan Tiongkok menggunakan Rupiah dan Yuan.

Deskripsi Produk :
Penyelesaian Mata Uang Lokal (LCS) Rupiah dan Yuan adalah penyelesaian transaksi bilateral oleh pelaku usaha di Indonesia dan di Tiongkok dengan menggunakan mata uang lokal dalam hal ini Rupiah dan Yuan dalam rangka penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung, dimana pelaksanaannya hanya dapat dilakukan melalui Bank ACCD.

Bank ICBC Indonesia telah memenuhi kriteria sebagai Bank ACCD Indonesia dengan keunggulan dan kemampuan untuk memfasilitasi transaksi keuangan antara Indonesia dan Tiongkok, memiliki kemampuan untuk menjalin hubungan bisnis dengan perbankan di Indonesia dan Tiongkok, dan memiliki akses jaringan kantor di Indonesia yang memililki induk atau cabang di Indonesia, Tiongkok serta direkomendasikan oleh PBOC (People’s Bank of China).

Layanan pengiriman uang dari Indonesia ke Tiongkok menggunakan mata uang lokal (Yuan) atau Rupiah (Rupiah) memberikan kemudahan dan keuntungan dan manfaat bagi nasabah LCS.

Layanan LCS dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi, seperti:
● Seluruh kegiatan pembayaran untuk perdagangan barang dan jasa antara Indonesia dan Tiongkok (kecuali hibah, sumbangan dan sejenisnya)
● Kebutuhan biaya sekolah, biaya akomodasi dan biaya pengobatan di Tiongkok
● Penerimaan dan pembayaran transaksi kompensasi tenaga kerja
● Pendapatan investasi dan pembayaran

Syarat dan Ketentuan transaksi LCS
 1. Nasabah LCS memiliki rekening di Bank ICBC Indonesia.
 2. Nasabah LCS dapat membuka Sub-Special Purpose Non-resident Account (Sub-SNA) dalam mata uang CNY untuk tujuan menerima dana dari Tiongkok atau untuk tujuan mengirim dana.
 3. Nasabah LCS yang melakukan transaksi valuta asing, harus memenuhi persyaratan yang diwajibkan oleh regulator sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
 4. Untuk LCS Indonesia - Tiongkok: semua aktivitas keuangan (remittances) dan transaksi keuangan (direct quotation CNY/IDR) harus disertai dengan dokumen underlying transaksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Transaksi Underlying
Kewajiban penyertaan dokumen underlying transaksi untuk kegiatan keuangan dan transaksi keuangan LCS Indonesia-Tiongkok berlaku untuk semua nominal dengan tata cara yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Jenis dokumen underlying transaksi dapat berupa:
    a.Dokumen ekspor impor: L/C, standby L/C, Trust Receipt, surat jaminan, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) atau fotokopi Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
    b.Dokumen penagihan: faktur atau faktur komersial, nota debit, kontrak penjualan, daftar faktur.
    c.Bukti kegiatan penyertaan langsung atau bukti kepemilikan perusahaan (pemilik ekuitas)
    d.Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan Bank Indonesia

Fitur dan Keuntungan
A.Fitur

● Remittance (Transfer Dana)
● Transaksi Valuta Asing dan Solusi Lindung Nilai
● Pembiayaan transaksi perdagangan (Trade Financing)
● Pembiayaan investasi

B.Keuntungan
● Kurs yang lebih efisien tanpa perlu mengkonversi mata uang ke USD, dengan kuotasi langsung untuk transaksi Yuan terhadap Rupiah.
● Penyelesaian transaksi lebih cepat, mudah dan aman. Pengiriman uang dalam grup ICBC dilakukan melalui sistem kliring internal, yang biayanya lebih rendah dibandingkan pengiriman uang tradisional.
● Dana keluar dan dana masuk dalam grup ICBC dapat diselesaikan pada hari yang sama.
● Investasi alternatif menggunakan mata uang Yuan

Jaringan Layanan
Seluruh cabang Bank ICBC Indonesia di seluruh Indonesia siap melayani kebutuhan transaksi LCS nasabah.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Cabang ICBC terdekat atau hubungi Call Center Officer kami yang siap membantu 24 jam x 7 hari melalui  I Call ICBC di 1 500 198

*Syarat dan Ketentuan berlaku