Komitmen PT Bank ICBC Indonesia berbisnis dengan integritas membutuhkan standard yang konsisten: Kebijakan Zero-Tolerance terhadap penyuapan dan menjunjung tinggi kode etik berlaku untuk seluruh karyawan, termasuk Manajemen Puncak, dalam rangka menjaga reputasi sesuai dengan Kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Mendorong rasa percaya diri untuk Speak Up PT Bank ICBC Indonesia menjamin kerahasiaan identitas dari pelapor dan pihak terlapor, dan melindungi pelapor dari berbagai bentuk ancaman, intimidasi, hukuman, atau segala bentuk tindakan tidak menyenangkan dari pihak internal bank selama pelapor dapat menjaga kerahasiaan laporan dari berbagai pihak dan menjamin bahwa isi laporan tersebut bukan merupakan fitnah.
Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme PT. Bank ICBC Indonesia dengan tegas melarang segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar komitmen Anti Penyuapan untuk dapat menjaga lingkungan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Membangun Kesadaran PT. Bank ICBC Indonesia secara terus menerus menyampaikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan komitmen Anti Penyuapan kepada Stakeholder untuk membangun Kesadaran dan Komitmen terhadap Anti Penyuapan.
Perbaikan Berkelanjutan PT. Bank ICBC Indonesia menuntut standar tertinggi integritas melalui perbaikan berkelanjutan dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
|